Proses penerbitan faktur pajak manual sering kali menjadi mimpi buruk bagi departemen akuntansi dan perpajakan korporasi. Penginputan data ulang antara sistem invoice internal dengan aplikasi otoritas pajak tidak hanya memakan ratusan jam kerja, tetapi juga sangat rentan terhadap salah ketik (human error) yang berisiko terkena denda kepatuhan.
1. Integrasi Langsung via API Pajak dan Standar Enkripsi
Dengan menghubungkan sistem ERP kustom Goodsyst langsung ke gateway e-Faktur terstandarisasi, faktur pajak diterbitkan secara otomatis tepat saat invoice komersial disetujui. Seluruh parameter nilai DPP, PPN, dan NPWP pembeli divalidasi seketika tanpa perantara.
2. Otomatisasi Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) dan QR Code
Sistem secara cerdas mengelola alokasi Nomor Seri Faktur Pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, memastikan tidak ada nomor ganda atau loncat urut. Dokumen PDF faktur pajak yang dilengkapi QR Code resmi langsung digenerate dan dikirimkan ke email klien bersamaan dengan tagihan.
3. Rekonsiliasi SPT Masa PPN Sekali Klik
Pada akhir bulan, tim pajak tidak perlu lagi mengumpulkan spreadsheet terpisah untuk menyusun SPT Masa. Seluruh faktur pajak keluaran dan masukan telah teragregasi secara otomatis, menghasilkan laporan rekapitulasi yang akurat dan siap lapor dalam hitungan menit.
"Otomatisasi e-Faktur terintegrasi memangkas 90% waktu administrasi pelaporan pajak bulanan dan menihilkan sanksi denda akibat keterlambatan penerbitan."
Bebaskan tim keuangan Anda dari beban administrasi manual dan pastikan kepatuhan perpajakan perusahaan berjalan sempurna. Bangun integrasi e-Faktur pada ERP Anda bersama Goodsyst. Hubungi tim kami via WhatsApp atau Email sekarang.