1. Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di Pengadilan

Berbeda dengan sekadar menempelkan gambar tanda tangan scan pada PDF, tanda tangan digital tersertifikasi menggunakan kriptografi kunci asimetris yang diterbitkan oleh PSrE berizin Kominfo. Dokumen dijamin tidak dapat dimanipulasi (tamper-evident) dan memiliki kekuatan pembuktian tertinggi di hadapan hukum perdata.

2. Otomatisasi Pembubuhan e-Meterai Resmi dan Penandatanganan Multi-Pihak

Sistem ERP Goodsyst dapat dihubungkan langsung ke API Peruri dan penyedia PSrE terakreditasi. Ketika dokumen perjanjian sewa, purchase order, atau kontrak kerja karyawan disetujui, sistem otomatis membubuhkan e-meterai resmi dan mengirimkan tautan verifikasi biometrik ke ponsel para penandatangan.

3. Manajemen Siklus Hidup Kontrak Terpusat dan Notifikasi Kedaluwarsa

Seluruh dokumen perjanjian yang telah ditandatangani tersimpan rapi dalam repositori dokumen terenkripsi. Sistem secara proaktif mengirimkan notifikasi 60 hari sebelum masa berlaku kontrak klien berakhir, memberi tim penjualan waktu yang cukup untuk menegosiasikan perpanjangan kontrak.

"Integrasi tanda tangan digital tersertifikasi memangkas siklus negosiasi kontrak korporat sebesar 85% dan mengeliminasi seluruh biaya pengiriman kurir fisik."

Percepat penutupan transaksi bisnis perusahaan Anda dengan alur kontrak digital yang sah, aman, dan tanpa kertas. Konsultasikan integrasi tanda tangan digital PSrE bersama Goodsyst via WhatsApp atau Email sekarang.